Kabag Ops Polres Tabanan Pimpin Apel Operasi Aman Nusa Agung II-2022

TABANAN, BUSERJATIM.COM-
Untuk melakukan pencegahan terhadap penyebaran covid19 dan dalam rangka penegakan aturan prokes pada PPKM level 3, pada hari Selasa tanggal 15 Maret 2022 telah dimulai pelaksanaan Operasi Aman Nusa Agung II-2022 yang dilaksanakan oleh Polres Tabanan.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Nengah Sudiarta, S.Sos  menyampaikan bahwa “Pelaksanaan Operasi berlangsung selama 1 bulan dari 15 Maret sampai dengan 13 April 2022. Dengan melibatkan personil dari semua fungsi Polres Tabanan. Adapun target operasi adalah pencegahan   penyebaran covid19.  Menurunnya trend kasus covid-19 harian sampai ke 1 digit.
meningkatnya capaian vaksinasi 3(booster) sampai dengan 40%.

Terjadinya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap prokes 5 M.
Adapun sasaran dalam operasi ini adalah pusat keramaian dan daerah yang kasus covid-19 masih tinggi, ataupun tempat lain yang berpotensi terjadinya kerumunan yang berpeluang menjadi kluster penularan covid19. Bisa terpenuhinya pencapaian target tracing harian ldengan rasio 1 : 15 sampai 20 orang terhadap kontak erat. Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan baik kepada orang lain maupun wilayah lain. Ungkap Kabag Ops saat memberikan arahan kepada Personil saat Apel Ops Aman Nusa Agung II 2022 yang dipimpin Kabag Ops Polres Tabanan. (Selasa 15/3/2022).

Lebih lanjut disampaikan oleh Kabag Ops bahwa “Capaian akselerasi vaksinasi 3
(booster) harian dengan target diatas 684 orang per hari. Seluruh personil agar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan serta penguatan kepatuhan prokes covid-19 dengan sasaran lokasi-lokasi dan tempat
yang sering terjadi kerumunan masyarakat,” kata Kabag Ops.

“Semua personil yang tersprint dalam Operasi agar membuat laporan sesuai dengan Satgas masing masing dan melengkapi dengan dokumentasi berupa photo yang real sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan,” tutup Kompol I Nengah Sudiarta, S.Sos. Tetap selalu menjaga prokes 5 M.
(Tmr/Team-Humas Polres Tabanan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *