Vaksinasi Serentak Indonesia Polres Tabanan 709 Orang Tervaksinasi di Desa Pejaten

TABANAN, BUSERJATIM.COM-
Untuk membantu program pemerintah dalam rangka percepatan vaksinasi massal menuju Indonesia sehat, Polres Tabanan semakin gencar melakukan gerai vaksin. Seperti halnya pada hari Sabtu tanggal 5 Maret 2022 pukul 08.00 – 14.00 Wita. Gerai Vaksin Serentak Indonesia Polres Tabanan dilaksanakan di kantor Perbekel , Desa Pejaten,  Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa “Kegiatan vaksinasi ini akan terus digelar sampai seluruh masyarakat benar benar tervaksinasi semua. Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan heard immunity pada setiap warga. Kegiatan ini bisa berlangsung dengan baik berkat Sinergitas TNI – POLRI, Pemkab Tabanan , Dinas Kesehatan, Rumah Sakit , Puskesmas dan stakeholder yang ada di Kabupaten Tabanan, ucap Kapolres Tabanan.

Dijelaskan lebih lanjut  oleh Kapolres Tabanan, “Saat ini Polres Tabanan menugaskan 18 personil terdiri dari 8 vaksinator, 10 operator.  Pelaksanaan kegiatan dipimpin Ipda dr Ayu Widya Utami, Kasi Dokkes Polres Tabanan. Adapun sasaran dari Gerai Vaksin ini adalah Anak, Remaja, Lansia, Pelayan Publik dan Masyarakat Umum.

Kegiatan Vaksinasi Covid-19 ini berhasil memvaksinasi warga sebanyak 709 orang , dari 709 yang teregisterasi. Sedangkan yang tertunda nihil. Hal ini sesuai dengan pencatatan pada Pcare Polres Tabanan,” ungkap Kapolres Tabanan.

Kapolres Tabanan juga menyampaikan bahwa”Capaian Vaksinasi yang menggunakan vaksin jenis Vaksin Astrazeneca tahap kedua adalah sebanyak 4 orang masyarakat umum tervaksinasi. Sedangkan Lansia sebanyak 1 orang.

Untuk tahap ke tiga menggunakan jenis vaksin yang sama  tervaksinasi sebanyak 523 orang dari masyarakat umum. Sedangkan untuk Lansia mencapai 104 orang , 71 orang dari pelayan publik.  Capaian vaksinasi menggunakan jenis Vaksin Sinovac tahap I sebanyak 1 orang , tahap kedua 5 orang anak tervaksinasi, ujar Kapolres Tabanan.

Kapolres Tabanan berpesan: “Jika ada warga masyarakat yang belum tervaksinasi baik tahap pertama kedua dan ketiga, agar menghubungi kami atau Bhabinkamtibmas, puskesmas terdekat untuk segera ditindaklanjuti.”

Sesuai dengan Surat Dirjen P2P Kemenkes RI nomor : SR.02.06/11/1180/2022 tanggal 25 Pebruari 2022 tentang penyesuaian pelaksanaan vaksinasi covid19 Dosis lanjutan (Booster) bagi masyarakat umum, bahwa saat ini jika ada Lansia yang sudah tervaksinasi tahap dua dan telah berlalu 3 bulan boleh mengikuti vaksinasi tahap ke Tiga (booster). Walaupun sudah tervaksinasi kami harapkan agar tetap disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan. Himbau Kapolres Tabanan. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
(Tmr/Team-Humas Polres Tabanan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *