Resahkan Warga Saat Perayaan Nyepi UKL Polsek Kuta Utara Evakuasi ODGJ

BADUNG, BUSERJATIM.COM-
Polda Bali-Polres Badung-Polsek Kuta Utara. Personil UKL (Unit Kecil Lengkap) Polsek Kuta Utara di Pimpin Pawas Iptu. Oktamawan Abrianto, SH. mengevakuasi seorang di duga mengalami ganguan jiwa (ODGJ) di Banjar Tibubeneng, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara. Kamis (3/3) pukul 20.00 Wita.

Iptu Oktamawan Abrianto, SH.  mengatakan di saat masyarakat yang beragama Hindu khusuk  melaksanakan Catur Brata Penyepian Tahun Caka 1944  kami yang melaksanakan tugas jaga menerima imformasi dari masyarakat melalui sambungan Telephone adanya orang yang meresahkan warga.

Dengan cepat  Tim UKL di Pimpin Pawas segera mendatangi lokasi kejadian dan tidak butuh waktu lama yang bersangkutan I Nyoman Arimbawa, 37 Tahun. Warga Banjar Tibubeneng, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara dapat di  evakuasi di bawa kerumahnya.

“Kami  dibantu anggota  keluarga serta Pecalang Desa Adat setempat berhasil membujuk dan mengevakuasi  yang bersangkutan untuk  di serahkan kepada keluarga untuk selanjutnya di  sarankan agar mendapat   pengobatan lebih lanjut,” terang Iptu  Oktamawan.

“Dihari suci bagi umat Hindu ini,  kami selaku petugas Kepolisian tidak membiarkan ada oknum yang  berbuat di luar dugaan terlebih berbuat onar yang dapat meresahkan warga ,” pungkasnya. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.

(Tmr/Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *