MADIUN, BUSERJATIM.COM GROUP – Dalam acara bertajuk Mataraman Jatimers Night Musik dan Carnival Mayestik 2024, res Madiun Kota mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Harkamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) agar tetap aman dan kondusif. Ha
Mataraman Jatimers Night Musik dan Carnival Mayestik dimulai pada 5 sampai dengan 8 September 2024. Acara tersebut diselenggarakan dalam rangka HUT Bank Jatim ke 63 yang dipusatkan di Gor Wilis Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun Mulai tanggal 5 sampai dengan 8 September 2024.
Himbauan disampaikan langsung oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryono, SIK,.MH bahwa untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman dalam acara tersebut menghimbau agar :
1. Dilarang Membawa Senjata Api, Kembang Api/Flade, Sajam dan sejenisnya. Membawa senjata api, kembang api, senjata tajam, atau benda berbahaya lainnya dapat memicu keributan dan mengancam keselamatan orang lain.
2.Dilarang Membawa Minuman Keras ataupun Sedang dalam Pengaruh Minuman Keras. Minuman keras dapat memicu perilaku agresif dan tindakan yang tidak terkendali, sehingga dapat mengganggu ketertiban umum.
3.Dilarang Membawa/Mengkonsumsi Narkotika dan Obat-obatan Terlarang lainnya. Narkoba merupakan ancaman serius bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
4.Dilarang Membawa dan Memaki Bendera, Atribut Perguruan Pencak Silat. Membawa atribut perguruan pencak silat dapat memicu konflik antar kelompok dan mengganggu ketertiban umum.
Ia pun menambahkan dalam pengamanan tersebut Polres Madiun Kota menerjukan sebanyak 294 personil gabungan.
Kepada warga Kota Madiun maupun pengunjung acara tersebut agar saling menghormati, dan melaporkan segala bentuk gangguan keamanan kepada pihak berwajib. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan Kota Madiun dapat tetap aman, damai, dan kondusif,”tutupnya.(hms).