Majalengka,- Polsek Majalengka Kota, Polres Majalengka, Polda Jabar, bersama dengan Muspika dan instansi terkait lainnya serta warga, berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Blok Pasir Kepuh, Desa Cibodas, Kecamatan dan Kabupaten Majalengka, pada Selasa (3/9/2024) dini hari. Kebakaran tersebut terjadi di area milik Perhutani Krph Anggrawati, yang sempat menghanguskan lahan seluas sekitar 1,5 hektar.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Majalengka Kota, AKP Iwan Sutari, S.IP., M.AP., menyampaikan bahwa kebakaran tersebut diduga berasal dari tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab yang membakar rumput kering. “Kebakaran pertama kali diketahui oleh warga masyarakat yang melintas dan segera melaporkan kejadian ini kepada Kepala Desa Cibodas,” ungkap AKP Iwan Sutari.
Kondisi lahan yang dipenuhi rumput kering menyebabkan api dengan cepat meluas dan membakar berbagai jenis pohon seperti bambu, albasia, dan jati. Lokasi kebakaran yang berada sekitar 4 km dari pemukiman membuat proses pemadaman menjadi cukup menantang. Namun, dengan kerjasama yang solid antara Polsek Majalengka kota, Satpol PP Kecamatan Majalengka, Tim BPBD Kabupaten Majalengka, Pemerintah Desa Cibodas, dan warga masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.30 WIB.
“Saat ini, kami masih melakukan inventarisir terhadap kerugian yang ditimbulkan. Hingga saat ini, jumlah kerugian belum dapat ditaksir secara pasti,” tambah AKP Iwan Sutari.
Pihak Muspika Kecamatan Majalengka berkomitmen untuk meningkatkan upaya pencegahan kebakaran di kawasan hutan dan lahan, dengan mengintensifkan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar mengenai bahaya membakar lahan sembarangan. Sementara itu, penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab pasti kebakaran masih terus dilakukan oleh pihak berwenang.
Tindakan cepat dari semua pihak berhasil mencegah kebakaran meluas lebih jauh, menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat sekitar serta kelestarian lingkungan.