Gandeng Instalasi Terkait, Polres Ngawi Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2022

NGAWI,buserjatim.com- Untuk memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi, Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi bersama Instansi terkait menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2022.

Operasi Keselamatan ini menurut Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Zainul Imam Syafi’i sedianya dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 1 – 14 Maret 2022 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.

“Operasi Keselamatan Semeru 2022 ini kita gelar
secara humanis dan persuasif dalam rangka
meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat
dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan
protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” jelas AKP Zainul Imam Syafi’i.

Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Ngawi ini menyebutkan, pihaknya akan menindak terhadap 8 pelanggaran
lalu lintas prioritas yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan, namun dalam pelaksanaannya lebih diutamakan menggunakan penindakan secara
elektronik dan tetap mengedepankan sikap simpatik.

“Adapun 8 pelanggar prioritas tersebut antara lain, tidak menggunakan helm SNI, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan untuk mobil), berekendara dalam pengaruh alkohol atau minuman keras, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara melawan arus dan kendaraan over dimension over load (ODOL),” tandas AKP Zainul Imam Syafi’i. (tris)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *