DENPASAR, BUSERJATIM.COM-
Polsek Denpasar Selatan secara rutin mengelar Ops Yustisi diwilayahnya dalam upaya mencegah kembali meningkat penyebaran Covid-19, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Seperti yang dilakukan personil Polsek Denpasar selatan Dengan dipimpin oleh Pawas Iptu Dw Arnawa dan Padal Aiptu I Made Eddy Sumastra bersama tujuh personil pada Selasa (01/03/2022) pagi, sekitar pukul 10.00 Wita yang berlokasi di Pasar Sindhu, Jalan Danau Tamblingan Sanur dan Pertokoan Sekitar Pasar Sindhu, Sampaikan Ketaatan Prokes.
Dalam kesempatan tersebut personil gabungan menyampaikan himbauan ketaatan protokol kesehatan cegah covid-19 kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di Pasar Sindhu, Jalan Danau Tamblingan Sanur maupun di Pertokoan Sekitar Pasar Sindhu, Denpasar Selatan.
Sejauh ini Pedagang dan Pengunjung Pasar yang membeli kebutuhan persembahyangan hari raya Nyepi di seputaran pasar masih taat akan himbauan pemerintah tentang Protokol kesehatan dan personil telah memberikan himbauan kepada warga 16 kali.
Sementara itu Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja, S.H., M.H. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa selalu menyampaikan kepada personil jajarannya agar terus turun kelapangan dan tidak pernah bosan untuk menyampaikan disiplin prokes kepada masyarakat secara humanis.
“Memberikan himbauan secara humanis dan selalu mengingatkan agar masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan, mengingat pandemi belum usai,” kata Kapolsek Densel. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M. (Tmr/Team)