Pengarak Ogoh Ogoh di Rapid Test Antigen, Kapolsek Penebel Awasi Untuk Cegah Covid-19

TABANAN, BUSERJATIM.COM-
Sesuai dengan Kesepakatan dalam Rakor Majelis Alitan dengan Muspika Penebel dan Tokoh Adat Se- Kecamatan Penebel, bahwa untuk mencegah  terjadinya Penyebaran Covid- 19 , dalam rangka rangkaian kegiatan hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944, disepakati para pengarak ogoh-ogoh sebelum pelaksanaan wajib melakukan Rapid Test Antigen.

Dari hal tersebut pada hari Selasa tanggal 1 Maret 2022 mulai  pukul 09.00 wita Polsek Penebel bekerjasama dengan Puskesmas 1 dan Puskesmas 2 Penebel melaksanakan Rapid Test Antigen terhadap warga yang akan melakukan pengarakan ogoh-ogoh pada hari Rabu tanggal 2 Maret 2022 ( Hari Pengerupukan ) Nyepi tahun baru saka 1944.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana, S.H. M.H., menyampaikan bahwa ” Dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran covid19, dari kluster kegiatan masyarakat yang melaksanakan rangkaian kegiatan hari raya Nyepi, Polsek Penebel bekerjasama dengan Puskesmas Penebel 1 dan 2  serta instansi terkait lainnya bersama dengan tokoh adat se kecamatan Penebel hari ini melakukan Rapid Test Antigen terhadap para Yowana / Teruna Teruni se Kecamatan Penebel yang akan melakukan pengarakan Ogoh Ogoh,” ungkap Kapolsek Penebel.

Kapolsek Penebel lebih lanjut menyampaikan ” jumlah peserta yang dirapid tes antigen hari ini sebanyak 69 orang. Dari ke 69 yang dirapid test  tersebut hasil negatif atau  nihil ada yang positif covid19. Walaupun demikian kami dari Polsek Penebel tetap mengharapkan semua peserta agar selalu patuh terhadap protokol kesehatan terutama memakai masker dan tidak ada kerumunan, ”  kata Kapolsek Penebel. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
(Tmr/Team-Humas Polres Tabanan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *