Indramayu, – Polsek Anjatan, Polres Indramayu Polda Jabar, bersama anggotanya, melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang tindakan bullying atau perundungan di halaman SDN 4 Anjatan , Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Selasa (27/8/2024)
Kegiatan ini merupakan langkah preventif dari Polsek Anjatan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari tindakan kekerasan.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, menyatakan bahwa kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa sekolah di wilayah hukum Polsek Anjatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran akan pentingnya disiplin dan tanggung jawab di kalangan siswa.
“Kami ingin para siswa memahami pentingnya disiplin pada diri sendiri, baik di rumah maupun di sekolah,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Dalam penyuluhan tersebut, juga menyampaikan materi terkait bahaya kenakalan pelajar atau anak, penggunaan media sosial yang bijak dan selektif, serta dampak negatif dari tindakan bullying di lingkungan sekolah.
“Kami menekankan kepada para siswa untuk selalu menghormati teman-teman mereka dan tidak melakukan tindakan perundungan, karena dampaknya bisa sangat merugikan bagi korban,” kata AKP H. Rasita.
Kapolsek Anjatan berharap kegiatan ini dapat menanamkan nilai-nilai positif pada siswa sehingga tercipta lingkungan sekolah yang kondusif.
“Kami berharap dengan penyuluhan ini, para siswa bisa lebih memahami bahaya bullying dan pentingnya menjaga hubungan yang baik dengan sesama teman,” tambahnya.