Indramayu – Dalam upaya menciptakan wilayah hukum yang aman, nyaman, dan kondusif, Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanakan Patroli Strong Point Wiralodra di wilayah hukumnya. Senin (26/8/2024)
Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita, menyampaikan bahwa patroli ini dilaksanakan pada jam-jam yang dianggap rawan, dengan fokus pada sejumlah objek vital, jalan raya, dan tempat keramaian.
Selain itu, daerah yang rawan kejahatan jalanan, kecelakaan lalu lintas, atau yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan juga menjadi sasaran patroli.
Selama patroli, petugas juga melakukan dialog dengan warga, mengajak mereka untuk berperan aktif dalam menciptakan keamanan di lingkungan mereka.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan “Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu” di nomor 081999700110 atau call center 110.
AKP H. Rasita berharap bahwa dengan patroli yang rutin dilaksanakan dan partisipasi aktif dari masyarakat, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Anjatan dapat terus terjaga dengan baik. Ucap Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.