Polisi Cek TKP Kebakaran Rumah di Desa Jatibarang Baru

 

Indramayu, – Kebakaran melanda sebuah rumah milik Muslik (47), warga Blok Gudang RT 11 RW 02 Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jumat (16/8/2024)

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB dan menyebabkan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 10 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Jatibarang, KOMPOL Darli, menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi Hasyi (50) yang sedang beristirahat.

“Saksi melihat kepulan asap dari belakang rumah korban, tepatnya di bagian dapur, dan api semakin membesar hingga menjalar ke bagian atap rumah,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.

Mendapati api yang semakin membesar, saksi langsung meminta pertolongan warga sekitar.

Warga pun segera bergotong-royong memadamkan api dengan peralatan seadanya.

“Karena kondisi angin yang kencang, api dengan cepat menjalar ke bagian tengah atap rumah,” tambahnya.

Setelah berjuang selama sekitar 20 menit, api akhirnya berhasil dipadamkan oleh warga.

Meskipun kebakaran ini menyebabkan kerugian materiil , tidak ada korban jiwa atau luka-luka atas kejadian ini.

Menurut Kapolsek, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik yang berasal dari bagian belakang rumah atau dapur.

“Saat kejadian, rumah korban dalam keadaan kosong, dan lokasi rumah berada di lingkungan padat penduduk, yang mempercepat penyebaran api,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *