Humanis dan Responsif, Pelayanan SPKT Polsek Anjatan Indramayu Terus di Optimalkan

 

Indramayu – Dalam rangka pelayanan prima, SPKT merupakan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu sebagai unsur pelaksana tugas pokok yang bertugas memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu terhadap laporan / pengaduan masyarakat, memberikan bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi. Ditingkat Polsek, SPKT dipimpin oleh Ka SPKT yang berada langsung dibawah Kapolsek, sehingga segala sesuatu yang terjadi Ka SPKT akan langsung bertanggung jawab kepada Kepala Kesatuan dalam hal ini Kapolsek Anjatan.

Dalam melaksanakan tugas SPKT diantaranya menyelenggarakan fungsi dalam bentuk Laporan Polisi, Surat Tanda Laporan Polisi, Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan.

Pada hari Kamis, (15/8/2024) pukul 10.00 Wib, petugas SPKT Aiptu Teguh Budiono menerima masyarakat yang mengaku kehilangan barang berupa E-KTP atas nama Sunandri.

Dari hasil wawancara dan bukti – bukti yang dibawa oleh pelapor dapat diyakini bahwa barang atau surat yang dilaporkan hilang telah memenuhi unsur sehingga SPKT menerbitkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan, dengan cepat, humanis tanpa dipungut biaya dan masyarakat merasa puas atas pelayanan yang didapat dan tidak lupa masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Polri yang melakukan pelayanan dengan prima dan cepat serta sopan santun.

Secara terpisah Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita mengatakan “bahwa Polsek Anjatan sangat mengutamakan pelayanan prima terhadap masyarakat sehingga masyarakat yang mendapat pelayanan merasa puas dan tidak bertele – tele tanpa dipunggut biaya. Disamping dalam pelayanan yang humanis akan tetapi kewaspadaan kita tidak diabaikan agar Mako tetap keadaan aman.” ungkap Kapolsek.

Lanjut AKP H. Rasita menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota SPKT yang sudah aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya SPKT merupakan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu sebagai unsur pelaksana tugas pokok yang bertugas memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu terhadap laporan / pengaduan masyarakat, diharapkan anggota dalam melayani masyarakat dengan mengutamakan sikap humanis dan tetap mengacu kepada SOP yang ada, tegas Kapolsek Anjatan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *