BADUNG, BUSERJATIM.COM-
Polda Bali, Polres Badung Polsek Kuta Utara. Saat ini penularan Virus Covid – 19 masih berlangsung, tentu berdampak terhadap tatanan kehidupan masyarakat khususnya di Wilayah hukum Polsek Kuta Utara.
Menyikapi hal tersebut semua pihak telah berupaya menekan penyebaran Virus Covid 19 dengan menerapkan Prokes sesuai Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level – 3 yang berlaku Untuk Daerah Bali.
Hal tersebut di tindak lanjuti oleh Personil Unit Samapta Polsek Kuta Utara di Pimpin Panit 2 Ipda I Made Sutarja rutin melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk Patroli wilayah dalam upaya pencegahan penularan Covid -19. Kamis (24/02) malam.
” Kita fokus lakukan pendisiplinan Prokes sesuai Instruksi Mendagri No. 10 Tahun 2022 terkait dengan batasan oprasional usaha dan pelayanan publik yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” Ujar Ipda Sutarja.
Sutarja juga menambahkan saat ini pihaknya terus secara masif memberikan himbauan pemasangan barcode Peduli Lindungi terutama di tempat tempat usaha ramai kunjungan seperti Restaurant, Baar, Cafe dan rumah makan di kawasan pantai Batu Mejan Canggu dalam upaya meminimalisir adanya cluster penyebaran baru.
“Antisipasi kejahatan jalanan dan adu balapan liar juga kita lakukan pada jam jam tertentu guna mewujudkan situasi kamtibmas tetap aman kondusif menggunakan Sarana Kijang 940 Canggu dengan tetap menghidupkan lampu rotator,” pungkas Sutarja. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M. (Hary77/Team)