Unit Samapta Bersama Personil Reimas Antisipasi Tindak Kejahatan

BADUNG, BUSERJATIM.COM-
Polda Bali-Polres Badung-Polsek Kuta Utara. Wilayah Hukum Polsek Kuta Utara tergolong rawan terjadinya tindak kejahatan. Hal ini tidak terlepas akibat daya tarik  Pariwisata, otomatis  mobilitas masyarakat lokal maupun asing selalu ramai.

Dalam mengantisipasi tindak kejahatan Unit Samapta Polsek Kuta Utara di Pimpin Panit 3 Ipda I Gede Wirata bergabung dengan   puluhan  personil Reimas Polres Badung turun kejalan mulai dari Mako Polsek Kuta Utara menyusuri jalan raya Batu Bolong, Nelayan, Munduk Catu dan jalan Padang Linjong. Rabu (23/02) pukul 21.00.Wita.

“Kegiatan Patroli gabungan Unit Samapta Polsek Kuta Utara dengan Personil Reimas Polres Badung di gelar  dengan sasaran fokus pada titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Kuta Utara,” ujar Ipda Wirata.

Selain patroli di titik rawan gangguan Kamtibmas, tim gabungan juga  mengawasi dan memantau serta memonitor kerumunan masyarakat dalam upaya menekan penyebaran virus Covid -19.

“Inilah yang dapat kami lakukan sebagai upaya mengantisipasi tindak  kejahatan dan tidak bosan bosan mengedukasi sebagian masyarakat yang masih aja abai dengan prokes pencegahan virus Covid 19 demi terciptanya  situasi Kamtibmas tetap aman dan upaya memutus mata rantai penularan virus Covid 19,” tegasnya.

Penting sekali dilakukan memantau dan pengawasan prokes  di Baar, Restauran, Cafe dan Swalayan dalam upaya menekan penyebaran virus Covid -19.

“Saat ini Pemerintah sedang gencar melaksanakan kegiatan vaksin di himbau juga  kepada  masyarakat yang belum vaksin agar mendatangi Gerai vaksinasi serentak yang telah di siapkan, ” pungkas Ipda Wirata. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M. (Hary77/Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *