Indramayu,– Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Babinsa, Pemdes dan Masyarakat setempat, bahu-membahu memburu hama tikus yang berada di area pesawahan Desa Anjatan Utara, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Senin (12/8/2024)
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Pemdes serta Masyarakat bersama-sama warga melakukan kegiatan memberantas hama tikus atau yang juga sering disebut gropyokan dengan berbekal alat berupa pentungan melakukan perburuan hama tikus.
“Perburuan tikus yang dilakukan petugas dan warga tersebut dilakukan secara rutin saat musim Menjelang Tandur. TNI-Polri bersinergi dalam menjaga situasi yang aman tidak hanya di bidang kamtibmas saja namun juga dibidang lainnya seperti mengusir hama agar hasil panen petani nantinya memuaskan.” terang Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita.
Menurut Kapolsek bahwa warga Desa setempat seringkali tanaman padinya diserang oleh hama tikus, dengan gropyokan dirasa lebih efektif dan tidak membahayakan para petani serta warga yang lain, dibanding dengan cara-cara yang lain seperti misalnya dengan memasang setrum. Seperti yang kita ketahui, risiko dengan memasang setrum sangat berbahaya.
Dalam kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap musim Tandur *tanam) tersebut merupakan bentuk keaktifan dirinya agar membuat hubungan warga desa binaan terutama petani dengan polisi semakin erat.
“Selain itu juga untuk melestarikan budaya gropyokan yang merupakan kearifan lokal desa setempat,” kata Kapolsek.