Madiun, 8 Agustus 2024 – Serka Juhartono, Babinsa Desa Klumutan dari Koramil 0803/09 Saradan, menghadiri acara musyawarah desa yang membahas perangkingan usulan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2025. Acara tersebut digelar di Kantor Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Musyawarah desa ini merupakan langkah penting dalam perencanaan pembangunan desa, dengan tujuan untuk menyusun rencana kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Serka Juhartono berperan aktif dalam memberikan masukan serta mendukung proses musyawarah untuk memastikan bahwa rencana kerja yang disusun dapat memenuhi aspirasi warga dan berkontribusi pada pembangunan desa yang lebih baik.
Hadir juga dalam acara tersebut kepala desa, anggota BPD, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat setempat. Diskusi yang berlangsung konstruktif ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang bijaksana dan implementatif untuk kemajuan Desa Klumutan ke depan.