Indramayu,—- Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar rutin menggelar KRYD patroli sekala besar dalam rangka antisipasi C.3, premanisme, knalpot tidak sesuai spesifikasi, dan gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Sabtu (3/8/2024) Malam.
Kegiatan patroli KRYD dipimpin langsung oleh AKP Agus Kristiana, S.HI.
Pada kesempatan itu petugas melakukan patroli mulai dari Mako Polsek Gabuswetan menuju perbatasan Kecamatan Bongas dan Kecamatan Kandanghaur.
Dalam kegiatannya petugas membubarkan kerumunan anak muda yang sedang berkerumun dan memberikan himbauan secara humanis agar kembali ke rumahnya masing-masing.
Selain itu melaksanakan pemeriksaan surat surat kendaraan dan merajia pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
“Kami lakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan guna memberikan rasa aman dan nyaman ditengah lingkungan masyarakat,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana.
Kapolsek menyebut, operasi ini dilaksanakan dengan sasaran penertiban kelompok berandal bermotor, selain itu juga mengantisipasi kejahatan lainnya seperti Curat, Curas dan Curanmor serta peredaran Narkoba serta kejahatan lainnya, tutur Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Minggu (4/8/2024).
“Adapun hasil yang didapat dari KRYD kami mengamankan 5 knalpot tidak sesuai spesifikasi,” jelasnya.
Tindakan tersebut dilakukan karena dinilai sangat mengganggu pengendara maupun kenyamanan masyarakat.
“Knalpot tidak sesuai spesifikasi berpotensi menciptakan gangguan Kamtibmas. Maka harus ditindak tegas,” ungkapnya.
Lanjut dikatakan Kapolsek, bahwa pihaknya akan berkomitmen terus melakukan penindakan kepada pemotor yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
“Kami berkomitmen akan terus melakukan penindakan kepada pemotor yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi,” ungkap Kapolsek.
Hal tersebut dilakukan guna menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Gabuswetan, pungkas AKP Agus Kristiana.