Indramayu – Polsek Krangkeng jajaran Polres Indramayu Polda Jabar secara rutin melaksanakan patroli di wilayah hukumnya guna mencegah tindak kejahatan C-3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sabtu (3/8/2024)
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Krangkeng, AKP Tarno, menyatakan bahwa patroli rutin ini adalah bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Krangkeng.
“Patroli rutin ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kejahatan, terutama C-3. Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan dapat meminimalisir peluang bagi para pelaku kejahatan,” ujar AKP Tarno didampingi Kasi Huams Polres Indramayu, IPTU Junata.
Ia menambahkan bahwa patroli dilakukan baik pada siang maupun malam hari, dengan menyasar area-area yang dianggap rawan tindak kejahatan.
Selain itu, anggota Polsek Krangkeng juga melakukan dialog dengan warga untuk menyerap aspirasi dan memberikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
“Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting. Kami selalu mengajak warga untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan mereka dan segera melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan,” tambah AKP Tarno.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif dan meningkatkan rasa aman di kalangan masyarakat, jelas Kapolsek.