Indramayu, – Dalam upaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan AIPDA Diki Hendrian, S.H., melaksanakan kegiatan pengecekan terkait keaktifan para anggota Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di Dusun Sasak Mijan, Rt. 028 Rw 010, Desa Anjatan Utara, Kecamatan Anjatan, wilayah hukum Polsek Anjatan, Polres Indramayu. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Satkamling dalam menjaga keamanan Masyarakat, pada Selasa (23/7/2024)
Selama pengecekan, Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita melakukan evaluasi terhadap pos Satkamling tersebut. Dalam proses evaluasi, para anggota Satkamling diharapkan untuk memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam menjaga keamanan lingkungan. Hal ini mencakup pemantauan aktivitas yang mencurigakan, pelaporan potensi masalah, dan berperan sebagai mata dan telinga bagi kepolisian setempat.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, memberikan pernyataan positif tentang upaya ini. Beliau mengapresiasi dedikasi dan kerja keras anggota Satkamling dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Pernyataan positif ini juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
Selama pelaksanaan kegiatan, semuanya berjalan dengan tertib dan aman. Keberhasilan pengecekan ini menjadi bukti bahwa Polsek Gabuswetan, di bawah arahan Kapolsek AKP H. Rasita, aktif dalam memastikan bahwa keamanan dan ketertiban tetap terjaga di wilayah mereka, dan bahwa Satkamling memiliki peran yang penting dalam upaya ini.