Indramayu – Personil Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya. Patroli ini bertujuan untuk mencegah kejahatan C3 (curas, curat, curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya. Senin (22/7/2024)
Dalam patroli tersebut, petugas melakukan dialog dengan warga setempat untuk mendengarkan keluhan dan memberikan himbauan terkait keamanan. Selain itu, mereka juga mensosialisasikan nomor layanan Polres Indramayu yang dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 0819 9970 0110 maupun Call Center 110.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Cantigi, IPDA H. Casmin, mengatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya pihak kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Kami berupaya mencegah kejahatan dan gangguan kamtibmas dengan rutin melaksanakan patroli. Dalam patroli ini, kami juga berdialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan mereka serta mensosialisasikan nomor layanan kepolisian yang dapat diakses kapan saja,” ujar IPDA H. Casmin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata
Ia menambahkan bahwa layanan kepolisian melalui WhatsApp dan Call Center ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian, meminta bantuan, dan mendapatkan informasi terkait keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
“Dengan adanya layanan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah berkomunikasi dengan kepolisian. Kami juga berharap agar warga dapat memanfaatkan layanan ini dengan bijak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka,” tambah IPDA H. Casmin.
Polsek Cantigi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga di wilayah hukum Polsek Cantigi. Pungkasnya