SURABAYA, BUSERJATIM.COM – Kegiatan layanan di kantor Samsat Surabaya Utara berawalnya program pemutihan yang di mulai tanggal 14 Juli sampai 31 Agustus ini di unit kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Samsat Surabaya Utara terlihat mengalami peningkatan drastis, layanan di instansi ini terlihat sibuk melayani kebutuhan masyarakat utamanya dalam hal pembayaran pajak kendaraan.
“Dengan adanya program pembebasan denda pajak kendaraan yang diberlakukan selama satu bulan lebih ini, animo masyarakat wajib pajak untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraannya tergolong cukup tinggi.. diharapkan berawalnya program tersebut, kesadaran masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk memenuhi kewajibannya akan terus ada.” Fajar sidik PDPP Samsat Surabaya utara yang ditemui media buserjatim.com pagi tadi, “17-07-24”
Perlu diketahui bahwa kebijakan pembebasan biaya denda pajak kendaraan yang digulirkan Gubernur Jawa Timur melalui bapenda ini bertujuan memberi kemudahan bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor menyangkut biaya pembayaran pajak kendaraannya, terlebih bagi mereka yang mengalami keterlambatan dalam memenuhi kewajiban tersebut.ujar Fajar
AIPDA Ardi SL selaku Paur Mutasi
Menyampaikan
Dari Samsat Surabaya Utara menghimbau para pemilik kendaraan bermotor agar melalui program ini, bisa memanfaatkan peluang dalam memenuhi kewajibannya. “Sudah menjadi kewajiban bagi pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraannya. Sebuah peluang ketika ada program pemutihan ini agar mereka bisa memanfaatkannya.”Ujar Ardi
AIPDA Egar selaku paur STNK menambahkan
melihat animo masyarakat selama program pemutihan ini berjalan cukup tinggi. Namun masih banyak masyarakat pemilik kendaraannya yang belum sempat atau tergerak untuk memenuhi kewajiban yang dimaksud “Untuk itu, satu kesempatan untuk menggunakan layanan bebas denda pajak kendaraan ini, setidaknya bisa meminimalisir pengeluaran bagi pemilik kendaraan utamanya jelang adanya program pemutihan ini.”tutup Egar
*_UMAR