KEDIRI KOTA, BUSERJATIM.COM-
Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan TNI Dari Kodim 0809 Kediri serta Satpol PP Kota Kediri pada Selasa (15/02/2022).
Pelaksanaan Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Polres Kediri Kota bertujuan untuk mencegah Penyebaran Covid 19 Varian Omicron yang penyebarannya lebih cepat dari Varian Delta.
Disamping Pelaksanaan Yustisi Petugas juga mengedukasi pada masyarakat tentang pentingnya untuk mematuhi Protokol Kesehatan antara lain memakai masker saat beraktifitas diluar rumah.
Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry S.H. mengatakan Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan secara Stasioner bersama Instansi Samping dengan hasil giat Operasi Yustisi berupa Pemberian sanksi dan teguran dengan harapan menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan.
“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegahan Penularan Virus Covid -19, karena sampai saat ini Pendemi Covid 19 belum berakhir” Jelas Iptu Henry, S.H.
“Disamping memberikan himbauan tentang Protokol kesehatan Kami dari unsur TNI – Polri dan Satpol PP juga memberikan dan membagikan masker pada pengguna jalan yang belum bermasker dan dihimbau kepada masyarakan untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan walaupun sudah divaksin” tambah Iptu Henry, S.H. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
(Hary77/Red-Humas)