2 Narapidana Tindak Pidana Terorisme Tiba Dilapas Kelas 1 Madiun dengan Pengawalan Ketat

MADIUN, BUSERJATIM.COM – Pada hari ini Senin, Tanggal 14 Februari 2022 jam 07.30 WIB dilaksanakan penerimaan 2 orang Narapidana tindak pidana terorisme A.n Yunus Trianto bin Salam,dkk dari Lapas narkotika Kelas IIA Gunung Sindur berdasarkan Surat Persetujuan dari Dirjen PAS No. PAS -PK.01.05.08 – 126 Tanggal 24 Januari 2022 tentang Persetujuan pelaksanaan pemindahan Narapidana Tindak Pidana Terorisme.

Adapun laporan pemindahan pemindahan 2 Narapidana tersebut sudah disetujui oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham dan Plt. Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

“Pada pukul 07.30 WIB 1 kendaraan jenis Elf yang membawa Narapidana tindak pidana terorisme tiba di Lapas Kelas I Madiun dengan pengawalan Densus 88 Mabes POLRI.

Memeriksa kelengkapan berkas Narapidana. Penandatanganan Berita Acara Serah terima Narapidana oleh Plt. Kalapas setelah pemeriksaan berkas dan fisik dinyatakan sesuai dengan SOP penerimaan Narapidana.
Menempatkan Narapidana di kamar Isolasi Y 7. Semua kegiatan dilaksanakan sesuai dengan prosedur kesehatan dalam pencegahan persebaran Covid – 19.(ANDI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *