TABANAN, BUSERJATIM.COM-
Polda Bali – Polres Tabanan – Polsek Kerambitan. Dengan adanya kebijakan pemerintah dengan tatanan baru di tengah pandemi Covid-19, pada hari Sabtu tgl. 12 pebruari 2022 jam. 07.30 Wita.
Bhabinkamtibmas Desa Belumbang Polsek Kerambitan Aiptu I Wayan Suardika bersama pecalang melaksanakan pengamanan upacara fitra yadnya( ngaben ) almarhum I MADE MARNA karena sakit di Br yeh malet Kaja Desa Belumbang, Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 3 m, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir, guna dapat memutus mata rantai Covid-19.
Secara terpisah Kapolsek Kerambitan Komisaris Polisi Bambang Gede Artha .SH menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Kerambitan untuk menekan laju pertumbuhan Covid-19, agar meningkatkan giat Pendisiplinan dan menegakkan Protokol Kesehatan, sesuai dengan Pergub dan juga Surat Edaran Bupati Tabanan, untuk selanjutnya secara bersama-sama dengan Babinsa, Satgas Covid dan Satgas Gotong Royong di desa binaannya masing-masing, sekaligus memberikan ketenangan dan jaminan keamanan kepada warga masyarakat. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5.
(Hary77/Red-Humas)