Polsek Nglegok Langsung Merespons Aksi Warga Tanami Jalan Rusak dengan Pohon Pisang

BLITAR RAYA, BUSERJATIM.COM-
Polsek Nglegok Polres Blitar Kota mediasi warganya dan memberikan himbauan di jalan rusak di Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar yang ditanami pohon pisang oleh warga setempat. Penanaman pohon pisang dilakukan pada jumat (11/2/2022).

Penanaman pohon pisang ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat sekitar Desa Dayu. Jalan di desa setempat rusak parah akibat setiap hari dilalui truk muatan yang melebihi tonase.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi melalui Kapolsek Nglegok IPTU Nur Budi mengatakan, aksi penanaman pohon pisang di jalan Desa Dayu, Karena warga melakukan aksi ini, jalan yang rusak tidak cepat diperbaiki.

‘’Terkait dengan aksi penanaman pohon pisang ini kami telah mendapatkan klarifikasi dari kepala desa. Intinya warga Desa Dayu ingin jalan yang rusak agar segera mendapatkan perbaikan,’’ kata Kapolsek Nglegok Iptu Nur Budi.

Merespon aksi tersebut, Polsek Nglegok bersama Forpimcam  merespons dengan hadir ditengah- tengah masyarakat dan melaporkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar. Selanjutnya Pihak Dinas PUPR didampingi Polsek Nglegok langsung datang ke lokasi dan menyanggupi akan dilakukan perbaikan sementara dengan ditambal.

“Setelah mendapatkan penjelasan, warga Desa Dayu setuju dengan perbaikan sementara dengan ditambal. Setelah itu nanti baru dilakukan perbaikan, karena menurut PU ini sebenarnya sudah dianggarkan dan akan dikerjakan bulan tiga atau empat,” ungkap Iptu Nur Budi.

Setelah diberikan penjelasan oleh Dinas PUPR, warga dibantu anggota Polsek Nglegok dan Koramil Nglegok kemudian mencabut pohon pisang yang ditanam di jalan sepanjang 50 meter tersebut.
Pewarta: JK*
Narasumber : Humas Polsek Nglegok

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *