Majalengka || Sebagai upaya pencegahan judi online, Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf Dudy Pilianto melalui Pasiintel melaksanakan pengecekan telepon genggam milik dan Randis roda dua personel Koramil 1716/Dawuan, yang berlokasi di Desa Gandasari, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Kamis (27/2024).
Pasiintel Kodim 0617/Majalengka Lettu Inf Darmaji Wibowo mengatakan, pengecekan ini dilakukan dengan tujuan sebagai pengawasan terhadap personel terkait judi online dan kelengkapan surat-surat randis personel.
“Kegiatan ini bertujuan sebagai tindakan cegah dini serta deteksi dini dalam pembinaan personel serta memastikan bahwa tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online dan mencegah kecelakaan saat berkendara,” tegasnya.
Masih kata Pasiintel, tindakan ini merupakan langkah pencegahan dan penegakan disiplin, sesuai sesuai perintah kedinasan Pangdam III Siliwangi untuk tidak mentolerir adanya penggunaan aplikasi judi online dikalangan anggota Kodim Majalengka.
“Alhamdulillah dari pengecekan yang sudah dilaksanakan, personel tidak ditemukan aplikasi judi online, di telepon genggamnya dan surat-surat randis personel dalam keadaan lengkap,” ujarnya. (Pendim_0617)
Vicky