TABANAN, BUSERJATIM.COM-
Untuk mencegah terjadinya penyebaran covid19 omicron pada kluster upacara di wilayah hukum Polsek Baturiti – Polres Tabanan. Personil Polsek Baturiti – Polres Tabanan pada hari Kamis tanggal 10 Pebruari 2022 pukul 09.20 Wita melakukan pengawasan prokes di area Pura Puncak Kembar yang berlokasi di Banjar Pacung, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Baturiti Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, S.Ag., yang memimpin langsung kegiatan mengatakan bahwa ” Saat ini kami dari Polsek Baturiti bersama dengan Personil TNI dari Koramil Baturiti melakukan pengawasan protokol kesehatan di tempat berlangsungnya kegiatan upacara odalan di Pura Puncak Kembar.
Kami telah berkoordinasi dengan pihak Desa Adat , pengempon Pura agar kegiatan persembahyangan berlangsung dengan tetap mempedomani prokes. Dengan tersedianya sarana prokes berupa tempat mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh bagi peserta yang akan bersembahyang, menjaga jarak saat kegiatan berlangsung dan dengan jumlah yang terbatas,” ucap Kapolsek Baturiti.
Kapolsek Baturiti juga menyampaikan “Personil yang ditugaskan dari Polsek Baturiti, unit Samapta, Reskrim, Lalu lintas, Binmas dan Babinkamtibmas. Sedangkan dari Koramil Baturiti menugaskan 4 personil. Dari Desa Adat dan pengempon Pura menugaskan 15 orang pecalang.
Kami tetap menghimbau warga yang akan melakukan persembahyangan selalu mematuhi prokes. Jangan ada yang tanpa masker, ingat lebih baik mencegah daripada pada mengobati, waspada terhadap penyebaran covid19 omicron jangan pernah gegabah, kewaspadaan ini mari kita wujudkan dengan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, himbau Kapolsek Baturiti. Kamis, 10/2/2022. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
(Hary77/Red-Humas Polres Tabanan)