Ahmad Tullah Ketua LSM GAVEN Resmi Melaporkan SMA 12 Ke Kejati Jambi Terkait Pungli.!

MERANGIN JAMBI ,BUSERJATIM.COM – Ahmad Tullah Ketua LSM Gaven Resmi Melaporkan SMA 12 Negri Merangin Ke Kejati Jambi Terkait Pungli (pungutan liar) Desa Pinang Merah B1 Kecamatan Pamenag barat Kabupaten Merangin Propinsi Jambi

Ahmad Tullah Ketika dikonfirmasi media ini Membenarkan bahwa ia sudah resmi melaporkan SMA 12 Negri Merangin dalam dugaan pembayaran uang komite senilai 80.000 Ribu ditambah lagi uang perpisahan sebesar 60.000 Ribu bahkan ada dugaan penyelewengan dana bos di TH 2022 sampai 2023 tegas nya kepada media ini

Dikatakan lagi oleh beliau bahkan SMA 12 ini mempunyai Komite merangkap Jabatan Sebagai Humas ialah seorang wartawan seharusnya ia bisa memberi teguran kepada kepala sekolah supaya kepala sekolah tersebut tidak salah dalam mengambil suatu keputusan dan kebijakan bukan kah ini sekolah negeri semua pasilitas dan kelengkapan di tanggung oleh negara

Ahmad Tullah juga berharap kepada Kejati Jambi supaya menindak lanjuti perkara ini karna masyarakat menilai kurang nya kepengawasa dari dinas Dikbud provinsi Jambi makanya kepala sekolah berbuat seenak nya saja sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan maupun sangahan dari kepala sekolah tersebut (Red)

Siepronhadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *