Larang Truk Melintasi Tanjakan Goa Gong Polsek Kuta Pasang Papan Himbauan

KUTA SELATAN, BUSERJATIM.COM

Polsek Kuta Selatan memasang papan himbauan di Tanjakan Goa Gong, Jimbaran, untuk mencegah kecelakaan truk terguling akibat tidak kuat menanjak.

Pemasangan papan himbauan ini dilakukan pada hari Selasa, 11 Juni 2024, pukul 09.00 WITA, dipimpin oleh Ps. Kanit Lantas Polsek Kuta Selatan, Iptu I B Komang Suardika.

Alasan Pemasangan Papan Himbauan
Tanjakan Goa Gong dikenal sebagai tanjakan ekstrim yang sering terjadi kecelakaan truk terguling, terutama truk yang bermuatan material. Hal ini disebabkan oleh truk yang tidak kuat menanjak dan akhirnya terguling.

Tujuan Pemasangan Papan Himbauan
Papan himbauan dipasang untuk mengarahkan para sopir truk agar tidak melewati jalur Goa Gong, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan truk terguling.

Dengan adanya papan himbauan ini, para sopir truk diharapkan lebih berhati-hati dan mengikuti jalur yang aman untuk menghindari kecelakaan.

Polsek Kuta Selatan berharap dengan adanya papan himbauan ini, kecelakaan truk terguling di Tanjakan Goa Gong dapat diminimalisir. ( Harun / Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *