Gaktibplin di Polsek Dentim Sikap Tampang, Kelengkapan Surat-surat hingga Senpi Diperiksa

DENPASAR, BUSERJATIM.COM

Pada hari Rabu (05/06/2024) pukul 09.00 Wita, bertempat di Mako Polsek Denpasar Timur (Dentim), telah dilaksanakan kegiatan Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) terhadap personil Polsek Dentim. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh personil mematuhi peraturan yang berlaku dan memiliki disiplin tinggi dalam menjalankan tugasnya.

Kegiatan Gaktibplin ini dilaksanakan berdasarkan pada Perkap Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri dan PP No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Ipda Kadek Sukasada selaku Kanit Propam Polsek Dentim, memimpin pelaksanaan kegiatan ini dengan Sasaran utama pemeriksaan meliputi sikap tampang, kelengkapan seragam polisi (Gampol), Kelengkapan surat-surat , dan kebersihan senjata api serta kelengkapan surat-suratnya.

Kegiatan diawali dengan arahan dari Kanit Propam Ipda Kadek Sukasada kepada seluruh personil Polsek Dentim. Dalam arahannya, Beliau menekankan pentingnya menjaga penampilan yang rapi dan sesuai dengan ketentuan, serta memastikan semua dokumen pribadi dan kelengkapan dinas dalam kondisi lengkap dan sah. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup kepemilikan dan kondisi senjata api yang dipegang oleh personil, guna memastikan keamanan dan ketertiban dalam lingkungan kepolisian.

Setelah arahan, dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh personil. Dari hasil pelaksanaan giat Gaktibplin, tidak ditemukan pelanggaran apapun. Seluruh personil Polsek Dentim dinyatakan mematuhi peraturan dengan baik, mencerminkan komitmen mereka dalam menjalankan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab.

Giat Gaktibplin berakhir pada pukul 09.30 Wita dalam keadaan aman dan lancar. Kegiatan ini diharapkan dapat menjaga ketertiban dan disiplin internal, guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.( Harun / Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *