Indramayu – Oknum pemasok senjata tajam di Kabupaten Indramayu berhasil diungkap polisi.
Pelaku adalah seorang remaja berinisial AS (16). Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku menjual senjata tajam jenis celurit di media sosial.
“Yang bersangkutan menjual senjata tajam jenis clurit melalui akun FB Bulle Balli,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Patrol AKP H Saripudin, Rabu (29/5/2024).
Penangkapan AS ini berawal dari patroli gabungan tim zona barat III, terdiri dari Polsek Patrol, Polsek Anjatan, dan Polsek Sukra.
Di wilayah Desa/Kecamatan Patrol, pelaku berhasil diamankan polisi pada Senin (27/5/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu ia hendak melakukan transaksi atau menjual senjata tajam jenis celurit yang sudah dipesan lewat medsos.
AS diantar oleh dua orang rekannya dengan mengendarai sepada motor. Ia duduk di jok paling belakang sembari memegang 2 buah celurit.
Sajam yang hendak dijual itu masing-masing berukuran 0,2 centimeter dengan panjang 70 centimeter warna gold dan berukuran 0,3 centimeter dengan panjang 40 centimeter warna silver.
Saat ini, AS berikut barang bukti sudah diamankan polisi di Mapolsek Patrol.
“Kita lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar dia.