Unit Samapta Perketat Pengawasan Aplikasi PeduliLindungi dan Antisipasi Tindak Kejahatan

BADUNG, BUSERJATIM.COM-
Polda Bali-Polres Badung-Polsek Kuta Utara. Berbagai upaya terus di lakukan dalam pencegahan penularan virus covid 19 terutama di lokasi Publik Area oleh Personil Samapta Polsek Kuta Utara.

Kegiatan tersebut di Pimpin Pawas  Ipda I Ketut Sukarsana dalam bentuk  pelaksanaan patroli melakukan pemantauan terhadap  penggunaan aplikasi Pedulilindungi di lokasi Baar, Cafe, Restaurant dan Swalayan di jalan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Selasa (25/1/2022 ) malam.

“Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi sangat epektif untuk mengetahui apakah pengunjung sudah melaksanakan program vaksinasi atau belum hanya dengan menunjukkan sertifikat vaksin pada aplikasi Pedulilindungi,” terang Ipda Sukarsana.

Kawasan jalan Pantai Batu Bolong  dan jalan Nelayan Canggu pada malam hari banyak di datangi pengunjung lokal maupun asing yang melakukan kegiatan Dinner, untuk itu penerapan Aplikasi pedulilindungi dan prokes yang  ketat harus di lakukan di kawasan tersebut untuk meminimalisir penularan virus covid 19, varian baru Omicron.

Selain itu, Unit Samapta juga menyasar titik titik rawan kejahatan sebagai antisipasi terjadinya Curas, Curat dan Curanmor terutama pada  akses menuju lokasi objek wisata pantai dan kantong kantong parkir sekitar pantai Batu Bolong Canggu.

“Kami terus lakukan patroli mengawasi penerapan prokes dikawasan Obyek Wisata dan ditempat keramaian lainnya serta antisifasi terjadinya tindak kriminal ,” tutup Ipda Sukarsana. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
(Hary77-Team-Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *