NGAWI, Untuk mengantisipasi masuknya virus Covid-19 varian Omicron di Kabupaten Ngawi, Forkopimda membentuk Satuan Tugas (Satgas) Patroli Motor Penegakan Prokes (Pamor Keris) yang terdiri dari personil Polri, TNI, Satpol-PP, Dishub dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi.
Kehadiran ‘Pamor Keris’ ditengah-tengah masyarakat dimaksudkan untuk menyampaikan sosialisasi penerapan dan penegakan Prokes selama masa PPKM Level I Covid-19 secara humanis dengan mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Seperti yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 25 Januari 2022 Satgas Pamor Keris Polres Ngawi melaksanakan kegiatan operasi yustisi pada malam hari di wilayah Ngawi Kota dengan mendatangi sejumlah Cafe, Rumah makan dan Angkringan serta lokasi lokasi rawan kerumunan lainnya.
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan, di Kabupaten Ngawi, ‘Pamor Keris’ dilaksanakan secara humanis dengan tujuan agar warga masyarakat memiliki kesadaran dalam menerapkan Prokes ketat sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di wilayah hukumnya.
“Mengingat tingkat penyebaran Varian Omicron lebih cepat ketimbang varian lainnya, maka dibutuhkan kesadaran kita bersama dalam menerapkan Prokes ketat, disinilah Pomor Keris hadir untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar AKBP I Wayan Winaya, Selasa (25/1/2022).
Kapolres berharap dengan terbentuknya Satgas Pamor Keris, gelombang penyebaran varian Omicron di Kabupaten Ngawi dapat dideteksi lebih dini sehingga masyarakat sehat dan menjalankan aktivitas kerja dengan baik.