Forkopimda Kabupaten Pasuruan Laksanakan Apel Gelar Pasukan “Pamor Keris”

PASURUAN, BUSERJATIM.COM- Dalam rangka menegakkan Protokol Kesehatan di masyarakat, Bupati Kabupaten Pasuruan  HM. Irsyad Yusuf, S.E., MMA. didampingi Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., dan Dandim 0819 Pasuruan Letkol Inf. Nyarman, M.Tr,(Han) memimpin pelaksanaan Apel Gelar Pasukan “Pamor Keris” (Patroli Motor dengan Penegakan Protokol Kesehatan) wilayah Kabupaten Pasuruan.

Apel Gelar ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Jawa Timur, dan untuk Kabupaten Pasuruan melaksanakan apel di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan dengan dipimpin oleh Bupati Kabupaten Pasuruan yang diikuti oleh Personil dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD, dan Banser Kabupaten Pasuruan, Senin (24/01/22).

“Di indonesia kasus varian ‘Omicron’ sedang naik sekitar 800 orang sejak awal masuknya ke indonesia pada tanggal 27 November 2021,” ujar Bupati Pasuruan.

Bupati juga menjelaskan di Kabupaten Pasuruan sendiri terdapat 11 orang Probable Omicron, 8 orang diantaranya di Isolasi di RSUD Bangil, dan 3 orang pasien lainnya di Karantina di tempat Isolasi terpusat.

“Maka dari itu perlu kita waspadai karena daya penyebaran Omicron 5 kali lebih cepat dari varian Delta, menurut Kemenkes RI, cepatnya penyebaran Covid-19 khususnya Omicron setidaknya disebabkan oleh 3 faktor yakni, Pertama karena rendahnya penerapan Protokol Kesehatan, Kedua karena turunnya kegiatan Testing (Pemeriksaan) dan Tracing (Penelusuran) kontak erat Covid-19, serta Ketiga karena meningkatnya mobilitas masyarakat disaat khususnya pada saat libur Nataru kemarin,” terangnya.

Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan beberapa penekanan antara lain :
– Laksanakan deteksi dini dan Intervensi dini serta Pemetaan kerawanan di masing-masing lokasi sehingga pelaksanaan Patroli dapat tepat sasaran.
– Lakukan kegiatan Preventif dan Preemtif berupa giat edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya Protokol Kesehatan.
– Laksanakan tugas secara Humanis dan Profesional serta hindari tindakan Arogan selama pelaksanaan tugas.
– Bantu Masyarakat dengan melaksanakan kegiatan penyemprotan Disenfektan di lokasi yang rawan terjadinya penyebaran Covid-19. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
(Hary77-Team-Humas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *