Pacitan BUSERJATIM.COM- Bertempat di lapangan Mapolres Pacitan Jl. Jendral Ahmad Yani No. 60, Pacitan, Krajan, Pacitan, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur telah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat) di wilayah Kabupaten Pacitan, Senin (24/01/2022).
Hadir Dalam Kegiatan tersebut Dr. Heru Wiwoho Supadi Putro.M.Si Sekda Pacitan, Kompol Sunardi,S. Pd Wakapolres Pacitan, Mayor Inf. Tomy Fedi Anugrahan, SE Kasdim 0801 Pacitan, Heru Setyanto Anggota DPRD Kab Pacitan, Kapten Cpm Joko Mursodo,SH Dansubdenpom V/1-4 Pacitan, Bpk. Hendri Antoro, S.H, S.Ag,MH Kajari Pacitan, Bpk. Samsul Hadi. S. Sos. MH Kabid Trantib Satpol PP kab Pacitan, dr. Hendra Purwaka Kadinkes Pacitan, PJU Polres Pacitan, Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Pacitan.
Dalam amanat Gubernur Jatim yang dibacakan oleh Pimpinan apel Dr. Heru Wiwoho Supadi Putro.M.Si Sekda Pacitan, Pada hari ini kita dapat melaksanakan apel Gelar Pasukan Pamor Keris, Patroli motor penegakan protokol kesehatan masyarakat wilayah Pacitan.
Perlu kita ketahui bersama bahwa penyebaran virus Covid 19 di negara kita khusus nya Jawa Timur masih belum dapat kita tanggulangi sampai tuntas, karena masih terdapat masyarakat yang terkonfirm Covid 19, dan jenis virus varian omicron sudah terdeksi masuk ke Negara kita. dimana sistim penyebaran nya sangat cepat untuk itu kita tingkatkan kewaspadaan dan pendeteksian penyebarannya.
Untuk itu saya tekankan (Gubernur Jatim) sebagai berikut:
– Laksanakan deteksi dini dan cegah dini terhadap penyebaran virus covid 19 jenis Varian Omicron.
– Laksanakan edukasi kepada masyarakat tentang penyebaran covid 19 jenis Varian Omicron.
– Laksanakan himbauan secara humanis kepada masyarakat agar dapat memahami tentang bahaya dari penyebaran Covid 19
Saya ucapkan selamat atas terbentuk nya tim patroli motor dalam rangka mencegah dan memberi himbauan kepada masyarakat secara represif dan prefentif.
Mayor Inf. Tomy Fedi Anugrahan, SE Kasdim 0801 Pacitan selesai kegiatan juga menjelaskan bahwa Apel Gelar Pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakkan Protokol Kesehatan di Masyarakat) tahun 2022 adalah kinerja TNI Polri dan Pemerintah Daerah untuk menjaga keamanan dan penegakan Kamtibmas di masyarakat.
“Dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas awal tahun 2022 di tengah pandemi virus Corona di wilayah Jawa Timur maka Polda Jawa Timur beserta jajarannya melaksanakan Apel Gelar Pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakkan Protokol Kesehatan di Masyarakat), dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dalam kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar”, Tutur Kasdim