Waka Polres Majalengka Hadiri Kegiatan Pemusnahan Surat Suara yang Rusak dan Berlebih di Halaman Kantor KPU Majalengka A1

 

Majalengka – Sebagai bagian dari persiapan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka melakukan pemusnahan surat suara yang rusak dan surat suara yang melebihi jumlah kebutuhan. Kegiatan ini diadakan di Halaman Kantor KPU Jalan Gerakan Koperasi No. 18, pada Selasa malam (13/2/2024).

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Waka Polres Majalengka Kompol Bayu Purdantono,S.I.K.,M.I.K yang mewakili Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR.,Bawaslu Majalengka, media sosial, serta instansi terkait lainnya. Hadir pula dalam acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Sdr. Teguh Fajar Utama, M.P.d., yang memimpin jalannya acara.

Jumlah surat suara yang dimusnahkan karena rusak dan melebihi kebutuhan pemilu 2024 adalah sebagai berikut Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden: 61 lembar rusak, 1.105 lembar berlebih., Surat Suara Pemilu Anggota DPR RI: 136 lembar rusak, 256 lembar berlebih., Surat Suara Pemilu Anggota DPD: 136 lembar rusak., Surat Suara Pemilu Anggota DPRD Provinsi: 599 rusak., dan untuk Surat Suara Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Majalengka: Dapil 1: 3 lembar rusak., Dapil 2: 6 lembar rusak., Dapil 3: 8 lembar rusak., Dapil 4: 4 lembar rusak.dan Dapil 5: 7 lembar rusak.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Sdr. Teguh Fajar Utama, M.P.d., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan transparansi dan integritas penyelenggaraan pemilu. “Kami berharap pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara pemilu tahun 2024 dapat berjalan aman dan lancar serta sukses,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada, S.Pd., menyatakan apresiasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh KPU. “Ini adalah sebuah bentuk keterbukaan dan transparansi KPU Kabupaten Majalengka selaku penyelenggara, untuk menghindari kecurangan agar proses Pemilu dapat berjalan aman dan sukses,” ujarnya.

Wakapolres Majalengka, Kompol Bayu Purdantono, S.I.K., M.I.K., juga menyampaikan apresiasi atas kesiapan KPU Majalengka. “Alhamdulillah, hingga saat ini tidak ada permasalahan dari KPU Kabupaten Majalengka. Kami akan terus mengawasi dengan baik setiap tahapan pemilu tahun 2024,” kata Kompol Bayu.

Dandim 0617/Majalengka, Letkol Inf Dudy Pilianto, S.Pd., M.Ip., menegaskan kesiapan TNI dalam mengamankan Pemilu. “Kami mohon peran dari seluruh pihak agar menjaga situasi kamtibmas agar berjalan aman dan kondusif,” ungkapnya.

Pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebihan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara dan menjaga integritas pemilu, serta menghindari komplikasi dari peserta pemilu terhadap penyelenggara pemilu, khususnya KPU. Langkah ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan pemilu berjalan sesuai dengan aturan dan demokratis.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *