Panwaslu Kecamatan Kertasemaya Awasi Pengemasan Logistik Pemilu 2024

Indramayu – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kertasemaya terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap proses pengemasan logistik pemilu 2024. Rabu (31/1/2024)

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pengemasan berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam Keputusan KPU No. 1395 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilu 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Kertasemaya, Hayatullah, menekankan pentingnya pengawasan logistik untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.

“Proses pengemasan harus sesuai dengan regulasi yang ada. Pengawasan bertujuan untuk memastikan logistik-logistik apa saja yang masuk dalam kotak suara dan logistik-logistik yang berada di luar kotak suara,” ungkap Hayatullah yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data, dan Informasi Panwaslu Kecamatan Kertasemaya, kepada awak media saat menggelar konferensi pers

Pengawasan ini melibatkan pengecekan dan pengemasan logistik di Gudang 2 KPU Kabupaten Indramayu, Jl. Raya Pantura Langut, Kecamatan Lohbener.

Proses ini telah berlangsung sejak tanggal 29 Januari 2024 hingga hari ini, 31 Januari 2024.

Hayatullah juga memberikan himbauan kepada petugas pengemasan logistik untuk lebih teliti dan cermat dalam menjalankan tugasnya. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam pendistribusian logistik pemilu yang dapat berdampak pada kelancaran dan keamanan proses pemilihan umum.

“Dengan adanya pengawasan yang ketat dari Panwaslu Kecamatan Kertasemaya, diharapkan proses pengemasan logistik pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *