Polsek Gabuswetan Lakukan Penertiban Sepeda Motor Yang Menggunakan Knalpot Brong

Indramayu, – Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus gencar melakukan penertiban terhadap sepeda motor tidak standar dan knalpot bising dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Kegiatan kali ini menyasar sekolah SMPN 3 Gabuswetan, wilayah hukum Polsek Gabuswetan, Kabupaten Indramayu. Rabu (24/1/2024)

Penertiban yang dilakukan di bawah pimpinan langsung Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana, S.HI., berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor yang tidak memenuhi standar, terutama terkait masalah knalpot bising.

Dalam penertiban tersebut, tidak hanya dilakukan penindakan terhadap sepeda motor yang tidak menggunakan knalpot standar, namun juga dilakukan sosialisasi dan himbauan kepada pemiliknya. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman akan pentingnya menjaga ketertiban lingkungan, terutama terkait kebisingan yang dapat mengganggu masyarakat sekitar.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.

Selain itu, penertiban ini juga bertujuan untuk mengajak masyarakat, khususnya para pemilik sepeda motor, agar mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak meresahkan lingkungan dengan knalpot bising.

“Kami juga memberikan himbauan kepada anak muda yang nongkrong di sekitar sekolah. Pemberian himbauan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kerumunan yang tidak diinginkan dan menjaga ketertiban sosial,” ungkap Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Kegiatan penertiban dan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap lingkungan sekitar, menciptakan kesadaran hukum, serta memberikan edukasi kepada masyarakat dalam berlalu lintas dan menjaga ketertiban umum. Pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *