TABANAN, BUSERJATIM.COM-Upaya pencegahan terhadap penyebaran covid19 varian baru terus dilakukan oleh personil Polsek Marga – Polres Tabanan. Seperti pada hari Senin tanggal 17 Januari 2022 mulai pukul 10.00 sampai dengan 12.00 Wita. Personil Patroli samapta, Binmas , Reskrim dan Bhabinkamtibmas melakukan Yustisi Prokes di tempat tempat keramaian yang ada di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.
“Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan yustisi protokol Kesehatan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran covid19 varian baru”.
Dengan melakukan pengawasan terhadap penerapan Prokes oleh masyarakat pada tempat tempat keramaian, seperti pasar tradisional, pertokoan modern, warung, perbankan dan perkantoran termasuk sekolah. Mencegah lebih baik dari mengobati, mari kita semua tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dari hasil pengecekan kami saat ini nihil ditemukan pelanggaran Prokes, masyarakat cukup taat dan disiplin memakai masker dan ketentuan lainnya tentang Prokes, ucap Kapolsek Marga.
Pencegahan terjadinya kerumunan Kapolsek Marga juga melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap penggunaan aplikasi Pedulilindungi, karena dengan scanning QR code Pedulilindungi, kita bisa mengetahui, jumlah orang yang diwajibkan dalam suatu tempat tertentu, sesuai dengan ketentuan.
Dan bisa mengetahui apakah orang yang hadir ditempat tersebut sudah tervaksinasi atau belum. Ayo kita semua gunakan aplikasi Pedulilindungi, download di play store, demi keselamatan kita semua. Himbau Kapolsek Marga. Senin, 17/1/2022. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
(Hary77-Team-Humas Polres Tabanan )