PROBOLINGGO, BUSERJATIM.COM – Lakukan proses sortir lipat surat suara di Gudang KPU di Jalan Anggrek, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan. Dengan melibatkan 15 pekerja, sortir lipat surat suara ini ditargetkan akan selesai 8 hingga 15 hari kedepan. Rabu (10-01-23)
Sortir lipat surat suara yang dilakukan oleh KPU Kota Probolinggo ini diawali dari surat suara pemilihan DPRD Kota Probolinggo. Sejak dimulai sortir lipat surat suara, para pekerja mendapat pengawasan dari KPU Kota Probolinggo, dan Bawaslu Kota Probolinggo.
Komisioner KPU Kota Probolinggo, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) Radfan Faisal mengatakan sortir lipat surat suara ini diawali DPRD Kota Probolinggo Dapil 3, kemudian dilanjutkan sortir lipat ke Dapil yang lain.
“Dari 15 pekerja akan kita bagi menjadi dua shift, dimana satu shift terdapat 6 pekerja yang mengerjakan sortir lipat, selain itu, proses sortir lipat ini kita targetkan selesai dalam 8 hingga 15 hari,” ujarnya.
KPU Kota Probolinggo sendiri memberikan upah kepada pekerja dimana untuk sorti lipat surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebesar 200 rupiah perlembar, untuk pemilihan DPD sebesar 225 rupiah perlembar, dan untuk DPR RI, DPRD Provinsi, serta DPRD Kota sebesar 275 perlembar.
Selain target 8 hingga 15 hari, para pekerja juga memiliki target harian yang harus diselesaikan untuk lipat sortir surat suara, jika pekerja tidak dapat memenuhi target harian akan ada evaluasi bahkan akan diganti dengan pekerja lain.
“Total surat suara yang telah diterima KPU Kota Probolinggo ini sebanyak 918.015 lembar surat suara, terdiri dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota Probolinggo,” imbuh Radfan Faisal.
*_UMAR