Kapolsek Gabuswetan AKP Agus Kristiana, S.H., Bersama Kanit Propam Gelar Ops Gaktiblin

Indramayu, – Kapolsek Gabuswetan AKP Agus Kristiana bersama Aiptu Rokhman, PS. Kanit Propam Polsek Gabuswetan, melaksanakan Operasi Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar. Kegiatan ini dilakukan di halaman Mako Polsek Gabuswetan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Senin (8/1/2024)

Operasi Gaktibplin tersebut dilakukan setelah seluruh personel Polsek Gabuswetan melaksanakan apel pagi.

Proses pemeriksaan melibatkan beberapa aspek, termasuk sikap tampang, seragam Polisi yang harus sesuai dengan ketentuan Polri, kelengkapan data diri personel, pemeriksaan senjata api, serta kelengkapan administrasi kendaraan bermotor (SIM dan STNK) dan kendaraan dinas.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana, menekankan bahwa Operasi Gaktiblin dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada personel, dengan tujuan agar hasilnya maksimal.

“Ini adalah kegiatan mendadak, agar hasilnya maksimal,” jelas Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Meskipun digelar tanpa pemberitahuan sebelumnya, hasil operasi tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polsek Gabuswetan.

Kapolsek menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah menjaga kedisiplinan dengan baik.

“Kami ucapkan terima kasih, semua personel sudah tertib,” imbuhnya.

Kapolsek juga menambahkan bahwa kegiatan operasi semacam ini merupakan bentuk kontrol terhadap para personel.

“Operasi Gaktiblin ini akan rutin dilakukan oleh Propam untuk menjaga kedisiplinan para personel Polsek,” tegasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kedisiplinan dan ketertiban personel Polsek Gabuswetan dapat terus terjaga, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik dan profesional. Pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *