Polsek Gabuswetan Lakukan Razia Miras Jelang Malam Tahun Baru 2024

Indramayu – Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan Ops Pekat sebagai langkah antisipasi menjelang malam pergantian tahun 2023 ke 2024.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan minuman keras dari sejumlah warung yang diduga terlibat dalam peredaran miras.

“Hasil Ops Pekat kami mengamankan 24 botol minuman keras berbagai merek,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana, Sabtu (30/12/2023)

AKP Agus Kristiana, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif menjelang perayaan Tahun Baru.

“Kegiatan Ops Pekat ini dilakukan sebagai upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berharap pelaksanaan Tahun Baru 2024 dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar AKP Agus Kristiana didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Selain mengamankan minuman keras, pihaknya juga memberikan himbauan dan pembinaan kepada para pelaku agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi konsumsi minuman keras guna menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.

Operasi ini merupakan salah satu langkah preventif dalam mengurangi potensi terjadinya tindakan kriminalitas yang dapat muncul akibat konsumsi minuman keras. Polsek Gabuswetan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukumnya. Jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *