Polsek Lelea Gelar Ops Pekat Jelang Tahun Baru, Sejumlah Miras Jenis Ciu Berhasil Diamankan

 

Indramayu – Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus meningkatkan kegiatan Ops Pekat (Penyakit Masyarakat) di wilayah hukumnya dengan melibatkan Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu. Sabtu (30/12/2023)

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melaluki Kapolsek Lelea, Iptu Sunaryo, menyampaikan bahwa tujuan dari Ops Pekat ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif menjelang malam tahun baru 2024.

“Sasaran utama kegiatan ini adalah minuman beralkohol, prostitusi, narkoba, dan perjudian yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Iptu Sunaryo didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 49 botol minuman beralkohol jenis CIU dari pedagang di Desa Tugu, Kecamatan Lelea.

Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya preventif untuk menjaga agar perayaan malam tahun baru berjalan dengan aman dan kondusif.

Kapolsek Lelea juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan norma sosial.

Selain itu, pemilik warung dan pedagang diimbau untuk tidak menjual minuman beralkohol yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami terus berupaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Lelea. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Mari bersama-sama kita ciptakan situasi yang kondusif dan hindari segala bentuk pelanggaran hukum,” kata Iptu Sunaryo didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *