Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Penuntasan 8.008 Kasus Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2023

Jakarta, – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan pencapaian jajarannya dalam menangani kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak selama tahun 2023. Pengungkapan tersebut dilakukan dalam kegiatan rilis akhir tahun atau penyampaian hasil kerja di Gedung Rupatama, pada Rabu (23/12/2023).

Menurut Jenderal Sigit, sebanyak 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak telah berhasil diselesaikan selama tahun 2023. Ia menekankan bahwa penyelesaian perkara ini memberikan perhatian khusus terhadap aspek kesehatan psikologis korban dan menyediakan pendampingan psikologi.

“Pada tahun 2023, terdapat 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang telah diselesaikan. Penyelesaian perkara itu tentunya sangat memperhatikan aspek kesehatan psikologis korban dan memberikan pendampingan psikologi,” kata Jenderal Sigit.

Lebih lanjut, Jenderal Sigit menjelaskan bahwa jumlah kejahatan terhadap perempuan dan anak yang tercatat sepanjang tahun 2023 mencapai 21.768 perkara. Dalam menangani kasus-kasus ini, Polri menggunakan penanganan khusus yang melibatkan pendampingan psikologis terlebih dahulu bagi perempuan dan anak. Selain itu, diterapkan mekanisme diversi untuk anak dalam penyelesaian perkara.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen Polri dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak serta memberikan perlindungan dan keadilan bagi para korban kejahatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *