Majalengka – Guna meminimalisir terjadinya kecelakaan, Ps. Panit Lantas Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar Aiptu Ade Deni H bersama Bhabinkamtibmas Bripka Harry memasang spanduk imbauan di daerah rawan kecelakaan lalu lintas yang sifatnya Persuasif kepada pengendara baik sepeda motor atau mobil, Kamis (21/12/2023).
Adanya spanduk yang dipasang di jalur rawan kecelakaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran tertib berlalu lintas, sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas sampai risiko korban jiwa.
Aiptu Ade Deni mengatakan, “Spanduk ini berisi pesan kepada para pengguna jalan raya dengan adanya spanduk sosialisasi tersebut dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,”ujarnya.
Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.S.I., CPHR. melalui Kapolsek Cikijing AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H. menjelaskan bahwa, “Pemasangan spanduk tersebut sebagai bentuk sosialisasi kepada para pengguna jalan raya agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di titik rawan kecelakaan, kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Cikijing,”
Kapolsek Cikijing juga berharap, “Masyarakat terutama pengguna jalan dapat tertib dalam berlalu lintas, serta mengedepankan keselamatan dan kewaspadaan berlalu lintas dijalan raya,” pungkasnya.
#PolriHumanis
#PolriPresisi
#AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa
#CintaKebhinekaan
#spripimpoldajabar
#Spripim.polri
#Humaspoldajabar