MADIUN, BUSERJATIM. COM GROUP – Lapas Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim terus melakukan peningkatan kualitas layanan kepada warga binaan Lapas Kelas I Madiun, seperti yang dilaksanakan hari ini dalam kegiatan Apel Pagi Tahanan Pendamping atau tamping WBP, Kabid Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lukman Agung Widodo saat melaksanakan sosialisasi penggunaan Pas Pay.
Rencananya Penggunaan Kartu Pas Pay akan dilaksanakan secara menyeluruh sebagai system pembayaran warga binaan di lingkungan Lapas Kelas I Madiun selain untuk mempermudah system pembayaran hal ini dimaksudkan untuk mendukung Lapas bebas dari peredaran uang.
“Selain untuk mempermudah system pembayaran di Lapas, hal ini dimaksukdan untuk mendukung Lapas Bebas Dari Peredaran Uang” Pungkas Lukman.
Ditempat terpisah Kalapas I Madiun Kadek Anton Budiharta menyampaikan bahwa rencananya penggunaan Kartu Pas Pay dilaksanakan secara bertahap dan akan dilaksanakan menyeluruh Mulai tanggal 1 september 2023,Langkah diambil sebagai upaya serius Lapas I Madiun dalam mewujudkan Lapas I Madiun Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi,dan menutup berbagai celah adanya potensi pungli dengan adanya peredaran uang fisik, salah satunya dengan Kartu Pembayaran Pas Pay.
“Memang selain untuk melaksanakan program Lapas bebas dari peredaran uang, adanya Kartu Pas Pay ini kami harapkan sebagai upaya untuk mencegah dari potensi penyalahgunaan uang cash seperti pungli, gratifikasi, atau pungutan pungutan yang tidak resmi” Pungkas Kadek
“Adapun Pengelolaan Kartu Pas Pay dilaksanakan oleh PT Fajar bhakti Sejahtera sebagai mitra Lapas I Madiun dalam mencatat memonitor transaksi jual beli yang sah di Lapas I Madiun” Tambah Kadek