Mabes Polri Mutasi 8 Jabatan Strategis Di Polda Bali

BALI, BUSERJATIM. COM–

Jum’at 08 Desember 2023

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan adanya mutasi di intern Polri dan khusunya Polda Bali ada 8 jabatan strategis yang terkena mutasi, jumat (8-12-2023).

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2750/XII/KEP./2023. tanggal 7 Desember 2023, di antaranya :

  1. Dirintelkam Polda Bali Kombes Pol Anom Setiyadji S.I.K., mendapat promosi jabatan sebagai Wadirekonomi Baintelkam Polri dan Digantikan Kombes Pol Mohamad Ridwan S.I.K., M.M., dari Baintelakam Polri.
  2. Kombes Pol I Gusti Ngurah Rai Mahaputra S.I.K., M.H., Kabidkum Polda Bali, di promosikan sebagai Auditor Kepolisian Madya Tk.II Itwasum Polri dan di gantikan oleh Kombes Pol Dewa Made Alit Artha, yang sebelumnya sebagai Auditor Tk. III Itwasda Polda Bali .
  3. Sedangkan jabatan Auditor Tk. III Itwasda Polda Bali diisi oleh AKBP Ali Wardana S.H., S.I.K, yang sebelumnya menjabat di Rodalper SDM Polri.
  4. Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas S.H., S.I.K., Kapolresta Denpasar, di promosikan sebagai Dirreskrimusus Polda Jambi dan digantikan Kombes Pol Wisnu Prabowo S.I.K., M.M., mantan Dirsamapta Polda DIY.
  5. AKBP I Made Dhanuardana S.I.K., M.H., Kapolres Buleleng, di promosikan sebagai Kabagdalops Roops Polda Jatim, di gantikan oleh AKBP Ida Bagus Wudyan Sutadi S.I.K., M.H., dari Bareskrim Polri.
  6. Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana S.H., S.I.K., M.I.K., mendapatkan Promosi jabatan di SSDM Polri dan di gantikan oleh AKBP Endang Tri Purwanto S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Bali.
  7. AKBP Riko Abdillah Andang Taruna S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Karangasem, di promosikan sebagai Wadirbinmas Polda Bali, digantikan Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta S.I.K., S.H.
  8. Sedangkan Kapolres Klungkung di isi oleh AKBP Umar S.I.K., M.H., yang semula menjabat sebagai Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Bali.

Mutasi di dalam tubuh Polri ini merupakan hal yang biasa dalam rangka penyegaran dan promosi jabatan yang harus di lakukan oleh pimpinan dan dilaksanakan oleh personel yang terkena mutasi tersebut, ucap KBP Jansen.

( priyono/red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *