KSP Meyakini Netralitas ASN, TNI, dan Polri Dalam Pemilu 2024

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meyakini netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan jajaran TNI-Polri selama penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Saya melihat dari instrumennya, ya. Instrumennya, kan, sudah ada ya,” ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (23/11/23).

Ia mengatakan, peraturan terkait netralitas ASN dan TNI-Polri telah tersedia, baik dari Peraturan KPU, Peraturan dari Bawaslu, Undang-Undang ASN maupun TNI-Polri. Khusus untuk prajurit TNI, kata dia, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah membuat posko-posko aduan yang tersebar di seluruh markas-markas dan kantor TNI di berbagai daerah Indonesia.

“Kemarin Panglima mengatakan akan membuat posko pengaduan di berbagai wilayah agar kalau terjadi pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan netralitas TNI silakan dilaporkan. Jadi, kurang apa lagi?” jelasnya.

Ditambahkannya, saat ini masyarakat juga mengawasi netralitas ASN maupun jajaran TNI/Polri. Untuk itu, dia meminta agar proses yang telah berjalan tersebut tidak dikalahkan oleh prasangka, persepsi maupun asumsi-asumsi yang tidak beralasan.

“Jadi, instrumennya sudah ada, tekad kita semuanya ada, jadi ,semangat masyarakat untuk mengawasi ada, maka kita melihat proses demokrasi kita itu berjalan dari waktu ke waktu semakin matang. Jadi, jangan proses yang sudah bagus itu dikalahkan oleh prejudice (prasangka), oleh asumsi-asumsi, oleh persepsi dan seterusnya,” ungkapnya.

Tribratanews.polri.go.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *