Pukesmas Karangawen 1 Menjadi Sorotan Puplik Terkait Pemasangan Vidio Tron Dan Pembuatan Pagar Yang Tidak Ada Papan Informasinya ( RAB)



Demak – BUSERJATIM.COM –
Pembangunan Puskesmas Karangawen 1, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, terlihat megah diluar. Isu – isu pembangunan menggunakan dana Covid dibantah dengan tegas oleh Kepala Puskesmas dr. Irene.

Kepala Puskesmas ini membantah pihaknya tidak pernah dan tidak berani menggunakan anggaran yang tidak semestinya karena selalu ada pantauan dari Dinas Kesehatan maupun dari inspektorat, “Kami selalu menggunakan anggaran yang diberikan oleh Pemerintah sesuai penggunaannya, karena kami harus laporan setiap saat” Ujarnya pada wartawan di kantornya, selasa 27/12/2021.

“Anggaran Covid dari pemerintah yang diberikan kepada kami saya pergunakan sesuai amanah karena harus ada laporan rutin kepada inspektorat, Dinas kesehatan ” tuturnya.



Disinggung terkait pembangunan Puskesmas yang terlihat baru pihaknya mengelak adanya pembangunan gedung baru, “Untuk tahun ini kami tidak ada pembangunan, kalau ada kami harus mengajukan ke Dinas Kesehatan, terlihat baru, kalaupun ada hanya pemeliharaan, tidak baru” Katanya.

Anggaran yang diluncurkan ke puskesmas menurut dr. Irene dari dana Blood, dan kami tidak menggunakan yang tidak semestinya” imbuhnya.

Anehnya saat ditanya terkait pembuatan videotron dr. Irene Kepala puskesmas hanya menjawab “Ada deh” Tanpa menjelaskan rinciannya.

Bahkan pihaknya menjawab kalau semua pembangunan yang dilaksanakan sudah sesuai melalui barang dan jasa jadi tidak ada melalui yang tidak benar.

Masalah pajak videotron Kepala Puskesmas mengatakan kalau semua yang berhubungan pajak pihaknya sudah membayarnya. “Kami membayar pajak sesuai yang tertulis” Ucapnya.

Terkait pembuatan mebeler, pagar gedung dr Irene mengatakan semua sudah melalui PU “Silahkan ditanyakan ke inspektorat, karena kami menggunakan dana sesuai prosedur” Ucapnya sambil meninggalkan wartawan.
(ADI/Panji)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *