Bhabinkamtibmas Polsek Jatiwangi Lakukan Sosialisasi Pelayanan Call Center 110 Kepada Masyarakat

 

Majalengka – Bhabinkamtibmas Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka, Polda Jabar Aipda Hadi Solehudin, S.H., M.H. melaksanakan Sosialisasi Call Center 110 di tempat atau sarana publik, Selasa (07/11/2023).

Hal itu sesuai dengan arahan Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR.

Layanan Call Center 110 Polri adalah upaya Polri mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien sesuai motto Polri presisi

Layanan 110 tersebut juga sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat, maka para personel Polsek Jatiwangi gencar mensosialisasikan tentang keberadaan Hotline Polri Call Center 110 yang telah disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR. melalui Kapolsek Jatiwangi Polres Majalengka Kompol Endang Kusnandar, S.H., M.H. menerangkan “salah satunya dilakukan imbauan maupun sosialisasi dengan menyebarkan selebaran dan juga pemasangan baliho di kantor pemerintahan, Sekolah, tempat pelayanan umum”

“Kepada masyarakat kami imbau bilamana ada masyarakat membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan gangguan kamtibmas cukup tekan 110 dan Personil Polsek Jatiwangi Polres Majalengka atau di kesatuan masing-masing terdekat siap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut,” ucap Kapolsek

“Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 bakalan langsung terhubung operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan) bahkan hingga pengaduan seperti penghinaan, ancaman, tindakan kekerasan” pungkas Kapolsek

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *